Gunakan Aplikasi “PeduliLindungi” di The Nusa Dua

NUSA DUA, BTNp: Digital tracing COVID-19 PeduliLindungi di kawasan pariwisata Nusa Dua, telah diluncurkan Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Provinsi Bali, ITDC, serta GIPI Bali/BTB. Setiap objek kunjungan — hotel, restoran dan fasilits lainnya– menyediakan kios Quick Response (QR) Code di masing-masing lokasi yang wajib di-scan setiap pengunjung.
Menurut Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, saat ini 15 hotel, 6 fasilitas, pulau Peninsula, serta kantor ITDC di The Nusa Dua telah memiliki QR Code aplikasi PeduliLindungi, yang dipasang pada pintu masuk masing-masing lokasi.
Dengan fasilitas QR Code PeduliLindungi di kawasan The Nusa Dua, membantu tenant dalam memonitor kepadatan pengunjung serta mengetahui indikator resiko berdasarkan kapasitas maksimal hotel mau pun fasilitas yang dikelola. Sementara bagi pengunjung, penggunaan QR Code ini akan memudahkan mereka mengetahui kapasitas dan ketersediaan tempat di lokasi yang dikunjungi.
Terdapat dua QR Code yang disediakan oleh setiap tenant, terdiri dari QR Code untuk check-in dan QR Code untuk check-out. Pengunjung yang telah melakukan scan QR Code check-in secara otomatis terdaftar sebagai penduduk “sementara” di lokasi yang dikunjungi, sampai saat meninggalkan lokasi dan melakukan scan QR Code check-out.
Dengan sistem check-in dan check-out di aplikasi PeduliLindungi ini, data pengunjung tersimpan lengkap di dalam dashboard berbasis web yang dimiliki masing-masing tenant, untuk kemudahan tracking. Jika ada indikasi kasus COVID-19, maka pengunjung lain yang berada dalam lokasi yang sama secara otomatis terhitung sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) atau bagian dari tracing, sehingga dapat memperoleh penanganan selanjutnya dalam waktu cepat.
Penerapan QR Code aplikasi PeduliLindungi di The Nusa Dua, melengkapi sejumlah upaya dalam memitigasi penyebaran COVID-19 di kawasan yang dicanangkan sebagai green zone atau kawasan bebas COVID-19 untuk mendukung pemulihan pariwisata Bali.
“Kami memiliki komitmen untuk terus meningkatkan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sehingga dapat mewujudkan kawasan The Nusa Dua menjadi sebuah destinasi pilihan yang aman dan nyaman bagi wisatawan maupun masyarakat yang ingin berlibur atau berkegiatan lainnya di era tatanan kehidupan baru. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari sehingga dapat mendukung penurunan angka penularan COVID-19,” kata Ardita.
Saat ini kawasan beserta seluruh tenant telah menjalankan tata kelola berbasis protokol kesehatan yang tersertifikasi sesuai protokol Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE). Selain itu, ITDC juga telah menyelesaikan program vaksinasi bagi seluruh pekerja di dalam kawasan berikut masyarakat desa penyangga.*
