Australia Menyambut Anda
Jakarta, BTNp: PER 21 Februari pemerintah Australia membuka kembali perbatasannya untuk pemegang visa turis, pelancong bisnis, dan pengunjung lain – pelajar, pekerja– dari seluruh dunia yang telah divaksinasi penuh dan bebas karantina.
Pengumuman ini merupakan bagian dari rencana pembukaan kembali perjalanan internasional Australia dan didasarkan pada pengaturan perjalanan bebas karantina dengan Singapura, yang mulai berlaku pada 21 November 2021. Dan untuk pengunjung dari Jepang dan Korea Selatan bersama dengan Working Holiday Makers mulai 15 Desember 2021.
Pemegang visa yang tidak sepenuhnya divaksinasi , memerlukan pengecualian perjalanan yang sah untuk memasuki Australia, dan tunduk pada persyaratan karantina negara bagian dan teritori lainnya.
General Manager Regional Tourism Australia untuk Asia Selatan dan Tenggara, Brent Anderson, berharap masyarakat Indonesia, mengambil kesempatan untuk “jatuh cinta lagi” pada Australia.
“Australia telah lama menjadi tujuan wisata outbond yang populer bagi wisatawan Indonesia, dengan kunjungan berulang 74%,” katanya.
Di era baru perjalanan global ini, kesempatan tak terbatas untuk menjelajahi alam, menikmati lanskap kota yang kosmopolitan dan multikultural di Australia. Australia menawarkan berbagai pengalaman baru yang beragam, kreatif, dan berkelanjutan untuk memikat wisatawan Indonesia.
“Oerator pariwisata kami terus berinovasi dan berevolusi, dan ini juga menjadi nyata di kancah kopi dan restoran kami. Bagi semua orang yang merindukan Australia, tidak ada waktu yang lebih baik untuk membangkitkan rasa takjub Anda dan membuka imajinasi Anda dengan mengambil melakukan perjalanan ke Australia sekarang,”jelasnya menambahkan.
Tourism Australia akan memulai kampanye pariwisata baru untuk menyambut pengunjung Indonesia kembali ke Australia dalam beberapa minggu mendatang.
Bebas Karantina
Tourism Australia, bermitra dengan Garuda Indonesia dan Singapore Airlines untuk mendukung pemulihan industri penerbangan serta memulai kembali layanan ke Australia dalam beberapa bulan mendatang.
Agar memenuhi syarat untuk memasuki Australia, pelancong internasional harus memegang visa Australia yang valid, divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui Therapeutic Goods Administration (TGA) Australia dan berikan bukti status vaksinasi.
Tunjukkan rapid antigen test (RAT) negatif yang diambil dalam 24 jam, atau tes Polymerase chain reaction (PCR) COVID-19 yang diambil dalam 72 jam keberangkatan (kecuali pengecualian medis berlaku).
Per 7 Februari 2022, pemegang visa yang divaksinasi lengkap dapat memasuki semua negara bagian dan teritori bebas karantina, kecuali Australia Barat. Wisatawan harus mematuhi persyaratan di negara bagian atau teritori kedatangan mereka, dan negara bagian atau teritori lain yang akan dikunjungi.
Informasi tentang persyaratan masuk diperbarui secara berkala sehingga penting untuk memeriksa persyaratan terbaru sebelum bepergian. Wisatawan juga didorong untuk memeriksa persyaratan apa pun untuk tujuan persinggahan yang mereka lalui.
Yang jelas 21 Februari 2022, pemegang visa yang telah divaksinasi lengkap dengan dua dosis vaksin COVID-19 yang disetujui TGA ke Australia bebas karantina. *BTNewspaper
