Pencegahan, Penegakan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
JAKARTA, BTNp: PENTINGNYA berbagi pengalaman dan praktik terbaik dari profesional AS dalam melindungi hak kekayaan intelektual secara global. Workshop ini menandai langkah strategis kerja sama Indonesia–Amerika Serikat dalam mendukung pengembangan ekosistem KI bagi industri kreatif domestik,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky dalam workshop bertajuk Protecting IP Internationally: What Indonesian Creatives Should Know di Gedung Film Pesona Indonesia.
Workshop kolaborasi Kementerian Ekonomi Kreatif (Kementerian Ekraf) dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) dihadiri 30 peserta terpilih dari berbagai bidang, antara lain kreator digital seperti pengembang gim dan animator, penulis dan ilustrator, seniman komik, pemilik merek dan startup, desainer produk, regulator kekayaan intelektual (KI) dari pemerintah, serta konsultan hukum bisnis kreatif.
Menteri Ekraf Teuku Riefky turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai tonggak penting dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif nasional.
Tantangan
Minister Counselor for Public Diplomacy Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jason P. Rebholz, mengapresiasi kemitraan strategis yang terjalin. Ide-ide kreatif hanya dapat berkembang dan melintasi batas negara ketika dilindungi oleh sistem kekayaan intelektual yang transparan dan dapat diandalkan, jelasnya.
Jason menyoroti tantangan yang dihadapi para pelaku kreatif, seperti pembajakan dan pelanggaran hak cipta, yang kerap merugikan kreator dan studio kecil. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual yang kuat memberikan insentif dan sumber daya bagi pelaku industri untuk mengembangkan produk baru, memperluas fasilitas produksi, dan menciptakan lapangan kerja.
“Jawabannya adalah pencegahan melalui penegakan hukum yang konsisten, baik daring maupun luring, serta kerja sama praktis antara pemerintah, platform, dan pemegang hak. Kerja sama Indonesia dan Amerika Serikat dalam pelatihan, berbagi praktik terbaik, serta peluang kolaborasi dan lisensi akan membawa cerita-cerita Indonesia ke panggung global dan menghadirkan keahlian AS ke dalam tim-tim kreatif Indonesia,” lanjut Jason.
Pada kesempatan ini Kedutaan Besar AS juga menghadirkan Director of Policy and Legal Affairs the International Intellectual Property Alliance (IIPA) Pete C. Mehravari, yang memfasilitasi diskusi antara sektor swasta dan pemerintah. Kehadirannya diharapkan dapat memicu percakapan baru untuk memperkuat sistem perlindungan kekayaan intelektual dan menciptakan kemakmuran bagi kedua negara.
Melalui kerja sama ini, Kementerian Ekraf menegaskan komitmen untuk memperluas jejaring global dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi karya kreatif anak bangsa. Kolaborasi lintas negara ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan ekonomi kreatif Indonesia yang kompetitif, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat internasional.
Berharap diskusi ini menjadi ruang bertukar pengalaman dan wawasan terkait peran penting kekayaan intelektual dalam memperkuat industri kreatif. Manfaatkan kesempatan ini seoptimal mungkin untuk memperoleh pengetahuan yang mendalam dan hasil yang berdampak, papar Menteri Ekraf Teuku Riefky, lebih lanjut.
Workshop ini merupakan kegiatan perdana hasil kolaborasi Kementerian Ekraf dan Kedubes AS di Jakarta. Selanjutnya, akan digelar rangkaian kegiatan lanjutan berupa workshop di Kedubes AS serta talk show dan diskusi publik di Pacific Place, Jakarta. Rangkaian ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperluas kolaborasi internasional dan memperkuat posisi Indonesia di kancah ekonomi kreatif global.*BTNewspaper
