Jepang punya Sake, Bali punya Arak, NTT punya Sophia
PERATURAN Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal disambut baik masyarakat UMKM di sejumlah provinsi terkait. Namun mendapat penolakan oleh sejumlah kalangan. “Hadirnya Perpres ini, untuk memperkuat regulasi kami di daerah, sekaligus untuk menata, memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat,” demikian kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat…
