DISPAR BULELENG DUKUNG PPKM DARURAT
UNTUK memotong mata rantai penyebaran COVID-19 yang kini sedang mengganas, pemerintah RI telah memutuskan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) dari tanggal 3 sampai dengan 20 Juli 2021—diperpanjang sampai dengan 2 Agustus. Terkait dengan kebijakan PPKM Darurat tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar.) Buleleng dengan penuh rasa tanggung jawab demi kemanusiaan melakukan langkah-langkah nyata, antara…
