Sebulan PPKM, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 2,5 Milyar Insentif

Share it

Sebulan PPKM, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 2,5 Milyar Insentif

PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat desa/kelurahan berlaku sampai Kamis (18/2/2021) untuk menekan kasus COVID-19 yang meningkat di Kota DenpasarPPKM di 43 desa/kelurahan atau 423 banjar/dusun tersebut mengerahkan petugas dari gabungan pecalang (petugas keamanan desa adat) dan Linmas untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan.

“Setiap harinya, banjar/dusun mengeluarkan 10 orang petugas untuk melakukan pemantauan yang dibagi ke dalam dua jadwal,” demikian disampaikan Plt. Kabag Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi di Denpasar.

Petugas yang berjaga dalam pelaksanaan PPKM  mendapat insentif sebesar Rp 600 ribu selama PPKM, dan Pemkot Denpasar keluarkan dana sebesar Rp2.538.000.000,  berasal dari dana penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar tahun 2021.

Jadwal pagi, PPKM berlangsung dari pukul 08.00 – 15.00 Wita dengan jumlah petugas lima orang dan jadwal sore dari pukul 15.00 – 22.00 Wita dengan jumlah petugas sebanyak lima orang.*BTNewspaper


Share it

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *