Sinkronisasi Kebijakan: Bali Etalase Karya Kreatif Indonesia
DENPASAR, BTNp: SEBAGAI implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, Kementerian Ekraf mendorong sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan 21 subsektor ekonomi kreatif. “Melalui Rindekraf, kami tidak memulai dari nol. Fokus kami adalah memperkuat desa kreatif, mengaktivasi creative hub yang telah berkembang…
