Sinkronisasi Kebijakan: Bali Etalase Karya Kreatif Indonesia
DENPASAR, BTNp: SEBAGAI implementasi Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2026 tentang Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026–2045, Kementerian Ekraf mendorong sinergi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan 21 subsektor ekonomi kreatif.
“Melalui Rindekraf, kami tidak memulai dari nol. Fokus kami adalah memperkuat desa kreatif, mengaktivasi creative hub yang telah berkembang di daerah, serta mendorong karya kreatif lokal agar mampu menjadi kebanggaan di pasar nasional maupun global melalui program Creative by Indonesia,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengembangan Wilayah Bali di Wiswa Sabha Utama, Bali, Senin (20/7).
Bali memiliki posisi strategis sebagai etalase karya kreatif Indonesia di mata dunia. Karena itu, pengembangan wilayah Bali selayaknya diimbangi dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif agar menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Bali merupakan salah satu provinsi prioritas pengembangan ekonomi kreatif nasional. Karena itu, kami ingin memastikan pengembangan wilayah Bali berjalan seiring dengan penguatan ekosistem ekonomi kreatif, sehingga karya dan talenta kreatif daerah dapat semakin berkembang sekaligus memperkuat daya saing Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Menteri Ekraf.
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pengembangan Wilayah Bali dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang membahas sinkronisasi kebijakan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan Bali berkelanjutan melalui penguatan infrastruktur, pariwisata, dan ekonomi kreatif. Rapat melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), perwakilan lembaga terkait serta Pemprov Bali.
Pada kesempatan tersebut Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menegaskan, pengembangan wilayah Bali sebagai pariwisata kelas dunia harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin memastikan Bali tetap menjadi destinasi pariwisata kelas dunia, tetapi pembangunan yang dilakukan juga harus menjaga alam, budaya, dan masyarakatnya. Karena itu diperlukan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar setiap kebijakan yang diambil saling terintegrasi dan memberikan manfaat jangka panjang,” ujarnya.
AHY juga mendorong kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Kementerian Ekraf diarahkan memperkuat program sertifikasi dan pembinaan pelaku ekonomi kreatif, pengembangan desa kreatif dan creative hub, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai bagian dari pemerataan pembangunan di Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat.
22 Proyek Strategis
Rakor Pengembangan Wilayah Bali menyepakati sinkronisasi langkah pusat dan daerah dengan fokus utama:
*Tata Ruang Berkelanjutan: Mengembangkan wilayah Bali secara proporsional dengan menyeimbangkan alokasi ruang antara pariwisata, permukiman warga, dan perlindungan lahan produktif.
*Penanganan Masalah Mendasar: Mempercepat penyelesaian masalah krusial di Bali, khususnya kemacetan lalu lintas dan tata kelola sampah.
*Pelestarian Kearifan Lokal: Memastikan pertumbuhan pariwisata dan ekonomi kreatif berjalan selaras dengan perlindungan terhadap tradisi, budaya, dan masyarakat Bali.
*Penyelarasan Kebijakan Pusat dan Daerah: Memadukan program nasional agar sesuai dengan karakteristik dan keunikan wilayah Bali.
Sementara untuk pembangunan infrastruktur di Bali diarahkan pada pemerataan konektivitas antar wilayah, penguraian kemacetan pariwisata, serta integrasi fasilitas publik religio-budaya. Pemerintah memusatkan perhatian pada 22 Proyek Strategis Bali yang dikelompokkan ke dalam beberapa titik utama berikut:
*Simpul Pengurai Kemacetan Pariwisata (Bali Selatan)
Kawasan Denpasar, Badung, dan Gianyar (Sarbagita) difokuskan pada infrastruktur jalan guna mengatasi beban pariwisata massal. Pembangunan jalan bawah tanah untuk mengurai titik sumbat lalu lintas utama menuju area resort Bali Selatan (underpass Jimbaran (Badung). Jalur arteri baru untuk memecah kepadatan kendaraan menuju pusat pariwisata Canggu (jalan baru Gatot Subroto Barat – Canggu). Akses krusial untuk memperlancar pergerakan kendaraan di jantung Kota Denpasar —menuntaskan ruas jalan Sunset Road – Mahendradatta & Underpass Tohpati—.
*Jalur Konektivitas Utara – Selatan – Timur
Menekan kesenjangan ekonomi antara Bali Selatan dan wilayah lainnya melalui jalur logistik serta wisata, dengan menyelesaikan proyek shortcut Singaraja–Mengwitani (Titik 11 dan 12). Fasilitas tersebut diharapkan dapat memangkas waktu tempuh secara signifikan untuk membuka aksesibilitas komersial ke Bali Utara. Penguatan jalur pesisir timur yang menghubungkan pusat pelabuhan logistik (jalan baru Kusamba–Padangbai). Pembangunan jalan lingkar untuk menyokong lonjakan pariwisata di kawasan kepulauan (jalan lingkar Nusa Penida, Klungkung). Pembangunan jembatan konektor untuk memperlancar mobilitas warga dan wisatawan antar-pulau kecil (jembatan Nusa Ceningan – Nusa Lembongan).
*Integrasi Kawasan Spiritual & Budaya
Penataan ruang agar aktivitas keagamaan tetap berjalan khidmat berdampingan dengan pariwisata, melalui pembangunan jalan Penghubung Pura Batur – Pura Agung Besakih. Jalur integrasi yang mempermudah pergerakan umat dan wisatawan di antara dua pura terbesar di Bali. Menyiapkan Gedung Parkir Terpadu Pura Ulun Danu Batur —Fasilitas parkir vertikal berkapasitas besar guna mencegah kemacetan parah saat upacara adat ritual (piodalan)—. Melanjutan penataan kawasan inti seni dan budaya makro (Pusat Kebudayaan Bali (Klungkung).
*Ekosistem Lingkungan & Transportasi Publik
Bali resmi memulai proyek PSEL pertama di Indonesia untuk mengolah hingga 1.200 ton sampah per hari guna menjaga kelestarian ruang tanah pulau. Berdasarkan rakor pembangunan terbaru, studi kelayakan transportasi air pesisir mulai dieksekusi di Bali Selatan sebagai solusi alternatif kemacetan darat. *BTNewspaper
