bentuk-Satgas-Karantina-Khusus

Agar tidak Terpapar COVID-19 Tak Terkapar PHK

Share it

Bentuk Satgas khusus

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali agar membentuk Satgas Karantina khusus untuk meningkatkan prosedur penanganan mobilitas Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali.

“Bali adalah pintu masuk dan juga menjadi etalase bangsa kita. Kalau Bali bisa mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka pamor bangsa Indonesia di mata dunia internasional juga akan bagus sekali,” tegas KaSatgas Pengananan COVID-19 Pusat  dalam  Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama Pemerintah Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali di Denpasar, Bali.

Doni berharap pembentukan Satgas Karantina tersebut nantinya melibatkan seluruh komponen dari lintas Kementerian/Lembaga dibantu unsur TNI/Polri, sehingga penyelenggaraannya dapat dilakukan secara terstruktur dan mandiri.

“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” kata Doni.

Hal itu penting dilakukan karena selain guna mengendalikan angka kasus aktif , sekaligus guna mencegah adanya penularan strain baru COVID-19 yang berpotensi terjadi dari lalu lintas manusia yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bali. Terlebih momentum liburan panjang dan perayaan Hari Raya Idul Fitri dalam waktu dekat juga berpotensi memicu pergerakan masyarakat menjadi tinggi sekali dan harus diantisipasi agar tidak terjadi ledakan kasus COVID-19. Apabila hal itu terjadi, maka harapan untuk membuka kembali denyut nadi perekonomian warga melalui sektor pariwisata dan budaya menjadi terkendala.

“Kalau tidak kita lakukan saya khawatir strain baru dari beberapa negara menulari masyarakat kita di sini, akibatnya nanti harapan kita untuk membuka pariwisata di Bali akan terkendala,” ungkap Doni.

Sebagaimana diketahui, selama pandemi melanda tanah air, wilayah Bali menjadi salah satu yang mengalami tekanan ekonomi akibat lumpuhnya sektor pariwisata dan budaya yang menjadi ikon dan daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara sebagai penyumbang devisa terbesar.

“Karena Bali secara nasional itu mengalami tekanan ekonomi yang sangat tinggi sekali. Jadi bagaimana supaya Bali tetap bisa_survive menghadapi COVID-19 tetapi juga kehidupan ekonomi masyarakat tetap berjalan. Walaupun mungkin belum optimal, tetapi jangan sampai terlalu tertekan. Jadi tidak terpapar COVID-19 dan tidak terkapar karena PHK,” jelas Doni.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia terus memberi dukungan kepada Pemerintah Provinsi Bali mulai dari Presiden Joko Widodo maupun beberapa Kementerian/Lembaga lainnya termasuk Satgas Penanganan COVID-19. Perhatian khusus itu dilakukan mengingat Bali juga menjadi ‘etalase’ Indonesia di mata dunia. Oleh sebab itu, apabila Bali dapat mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka tingkat kepercayaan sekaligus wajah bangsa Indonesia juga akan semakin bagus lagi di mata internasional.

“Bali ini adalah pintu masuk dan juga menjadi etalase bangsa kita. Kalau Bali bisa mengendalikan COVID-19 dengan baik, maka pamor bangsa Indonesia di mata dunia internasional juga akan bagus sekali,” pungkas Doni.

Perketat

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo menegaskan bahwa rencana pembukaan pintu pariwisata Bali harus tetap dibarengi penerapan protokol kesehatan yang ketat terutama terkait masalah karantina.

“WNA yang masuk ke Bali diharuskan menjalani protokol kesehatan yang berlaku sesuai SE Satgas COVID-19 Nomor 8 Tahun 2021, mulai dari dua kali tes PCR hingga karantina selama lima hari,” terang Doni.

Berdasarkan pengalaman selama ini perilaku warga negara asing belum bisa dikatakan sepenuhnya disiplin dalam prokes sehingga diperlukan penanganan lebih lanjut.  Terlebih belakangan muncul strain baru virus COVID-19 yang membuat beberapa negara kembali melakukan lockdown.

 “Untuk itu, kita ingin penanganan pelaku perjalanan terutama WNA di Bali bisa dilaksanakan secara terintegrasi, dengan membentuk satuan tugas khusus yang menangani kekarantinaan,” jelas Doni. “

Kedatangan WNA harus dipastikan (bebas CVOID-19, red) dengan diagnostik yang memadai jika biarkan, prokes-nya “ kendor”,  akan terjadi kenaikan kasus. Meski PMI mau pun WNA yang tiba di Indonesia sudah membawa surat hasil keterangan negatif COVID-19 dari negara asal, namun tidak menjamin mereka terbebas dari infeksi virus corona. Beberapa repatriasi yang juga baru ditemukan positif corona saat dilakukan pemeriksaan swab kedua, atau pada hari kelima pelaksanaan karantina.

Dari data yang dipaparkan, total repatriasi (WNI mau pun WNA) yang positif corona per 28 Desember 2020-31 Maret 2021 berjumlah 2.102 orang. Dengan rincian, 1.444 orang positif di swab pertama dan 658 orang di swab kedua.

“Setelah dikarantina 5×24 jam, swab kedua, apa yang terjadi? Masih terjadi 658 orang yang positif COVID. Pertanyaannya, di mana bisa kena? Bisa jadi keberangkatan belum terinfeksi, atau terpaparnya di dalam pesawat,” ucap Doni.

Satgas COVID juga mendukung penuh penerapan disiplin prokes dengan memberikan sanksi baik administratif atau denda hingga proses deportasi bagi WNA yang kedapatan melanggar. “Ketegasan seperti ini tentu saya apresiasi karena pada dasarnya kita tetap harus menjaga keselamatan warga kita. Dan jangan karena orang asing kita semua yang kena (infeksi virus, red). Sanksi yang ada sudah cukup bagus dan adil, tinggal pelaksanaannya saja, “tegasnya. *BTNewspaper/e


Share it

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *