Atasi “Unruly Passenger”, Baru 45 Negara Merativikasi Protokol Montreal
Bali, BTNp: ASOSIASI Transportasi Udara Internasional (IATA) meminta negara- negara di dunia, segera merativikasi dan memberlakukan Montreal Protocol 2014 (MP14), terhadap “unruly passenger”—penumpang dengan perilaku yang tidak mampu mematuhi peraturan atau tidak mengikuti instruksi awak pesawat sehingga mengganggu ketertiban di dalam pesawat — yang kejadiannya meningkat pada tahun 2022 dibandingkan tahun 2021. “Tidak ada yang…
