Nataru di Tanah Lot? Wajib “Check-in” #PeduliLindungi
TABANAN, BTNp: LIBUR Nataru tahun ini sangat istimewa. Selain bekutat menghadapi varian terbarunya, pemerintah mempertegas dimensi “perlindungan” masyarakat dengan mengeluarkan SE Mendagri Nomor 440 / 7183/SJ tgl 21 Des 2021, tentang Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Varian Omicron serta Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi. Melakukan penegakan penggunaan Aplikasi PL, dengan pemberian sanksi tegas bagi yang melanggar.
Sementara di lapangan khususnya di objek wisata, etika kunjungan masih mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, berlaku aturan; pembatasan jumlah wisatawan sampai dengan 75%, melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka/tertutup serta membatasi kegiatan seni budaya yang menimbulkan kerumunan, tidak menyurutkan minat masyarakat untuk berwisata.
Pembatasan diharapkan masih dapat mendongkrak kunjungan wisatawan khususnya di akhir tahun 2021, moment yang ditunggu-tunggu pelaku pariwisata. Di DTW Tanah Lot sendiri, tren kunjungan sudah mulai mengalami peningkatan sejak awal Desember.
“Mudah-mudahan terus bergerak naik menjelang akhir tahun ini. Walapun dominasi masih wisatawan domestik, hal tersebut mampu menggerakkan perekonomian masyarakat lokal di kawasan,” ungkap sumber di Badan Pengelola DTW Tanah Lot.
Untuk antisipasi lonjakan kunjungan akhir tahun nanti, pengelola lebih mengintensifkan penerapan protokol kesehatan dan mewajibkan pengunjung untuk check-in melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berdasarkan data, jumlah kunjungan selama kurun waktu November 2021 mencapai 41.905 orang. Kunjungan wisatawan selama November 2021 meningkat dibanding kunjungan wisatawan November 2020, hanya 31.601 pengunjung. Sedangkan pada tahun 2019 sebelum pandemi tercatat 203.573 pengunjung. *BTNewspaper/TL
