Pariwisata Berbisnis: Berinvestasi di Indonesia
JAKARTA, BTNp: UN-Tourism (Pariwisata PBB) meluncurkan edisi terbaru rangkaian pedoman investasi: “Pariwisata Berbisnis: Berinvestasi di Indonesia.” Publikasi komprehensif ini menawarkan kepada investor global gambaran umum yang jelas dan berdasarkan data tentang peluang besar di salah satu pasar pariwisata paling dinamis di Asia Tenggara.
“Panduan Ini lebih dari sekadar alat. Ini adalah peta jalan untuk membantu investor menavigasi dan membuka potensi besar sektor pariwisata Indonesia yang sedang berkembang pesat,” ungkap SekJen UN-Tourism Zurab Pololikashvili.
Indonesia menarik investasi asing (FDI) senilai USD 60 miliar di semua sektor pada tahun 2024, melampaui rata-rata sepuluh tahun terakhir. Pariwisata sendiri telah menghasilkan USD 16,1 miliar sejak 2018, dengan investor asing menyumbang USD 5,6 miliar (34,7%) dan investor domestik USD 10,5 miliar (66,3%).
Sorotan utama bagi investor meliputi: 10 destinasi super prioritas, seperti Danau Toba, Raja Ampat, dan Labuan Bajo, tiga (3) destinasi pariwisata regeneratif di Bali, Kepulauan Riau, dan Jakarta.
Strategi jangka pendek yang ambisius, termasuk Gerakan Pariwisata Bersih, Tourism 5,0m, Up-Scaled Tourism, acara berbasis kekayaan intelektual Indonesia, dan program desa wisata. 11 kawasan ekonomi pariwisata khusus, yang dirancang untuk memperlancar investasi dan pembangunan.
Sekretaris Jenderal Pariwisata PBB Zurab Pololikashvili mengatakan, strategi pariwisata proaktif Indonesia menunjukkan bagaimana visi dan investasi dapat mengubah destinasi menjadi mesin pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan kemitraan publik-swasta yang kuat dan peta jalan pembangunan yang jelas, Indonesia memimpin dengan memberi contoh di kawasan ini.
Panduan Pariwisata Berbisnis: Berinvestasi di Indonesia dikembangkan bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata Indonesia dan bertujuan untuk mendukung investor domestik dan internasional dalam menavigasi lanskap pariwisata yang terus berkembang.
Menurut Menteri Pariwisata Republik Indonesia Widiyanti Putri Wardhana, pedoman ini merupakan tonggak penting dalam upaya berkelanjutan untuk memposisikan Indonesia sebagai negara tujuan wisata terkemuka. *BTNewspaper
