Bali Minta Perpanjangan Restrukturisasi Perbankan
BADUNG, BTNp: ANGKA kunjungan warga negara asing meningkat secra signifikan sejak dilakukan relaksasi aturan pembatasan kunjungan, okupansi akomodasi di Bali masih belum merata. Tercatat kedatangan wisatawan per harinya mencapai 11 ribu hingga 12 ribu per hari, yang sudah mendekati angka sebelum pandemi COVID-19— 18 ribu.
“Mungkin di kawasan Nusa Dua dan sekitarnya okupansi sudah mencapai di atas 80%, namun masih banyak kantong-kantong pariwisata seperti di daerah Ubud, Singaraja dan Karangasem yang tingkat okupansinya cukup rendah,” jelas Wakil Gubernur Bali saat menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 ke Provinsi Bali.
Kepada Komisi XI DPR RI, Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meminta dukungan untuk memperpanjang restrukturisasi perbankan, terutama restrukturisasi kredit. Pasalnya, masih ada pengusaha pariwisata kesulitan membayar kredit akibat rendahnya tingkat hunian di kawasan usahanya.
Cok Ace mengakui Bali sudah mendapatkan perpanjangan restrukturisasi pembiayaan perbankan dengan diterbitkannya PJOK No. 19 tahun 2022 dan KDK OJK nomor 34/KDK.03/2022. Namun Pemerintah Bali, merasa industri masih membutuhkan perpanjangan dan diperlukan dukungan pihak terkait seperti Komisi XI DPR RI untuk memikirkan masalah tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit, pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa tujuan kunjungan reses untuk mengetahui sejauh mana pemulihan ekonomi di Bali pasca Pandemi COVID-19. Seperti diketahui Bali yang tergantung dengan sektor pariwisata menjadi provinsi paling terdampak pandemi. Untuk itu, Komisi XI DPR RI menggandeng beberapa pihak terkait seperti BI, OJK, BPK, hingga Bank BUMN, ikut memantau ekonomi Bali.
Selain ingin mengetahui permasalahan ekonomi, DPR RI menurutnya juga ingin mengetahui isu yang belum terselesaikan atau pending issue di Bali. *BTNewspaper
