Kolaborasi DPD ASITA Bali – PT AP I Ngurah Rai, Jaga Destinasi Berkualitas

Kolaborasi DPD ASITA Bali – PT AP I Ngurah Rai, Jaga Destinasi Berkualitas

Share it

BADUNG, BTNp: DI PROVINSI Bali telah berlaku Perda No. 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Termatub didalamnya bahwa standar diselenggarakan dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. Bertujuan melestarikan lingkungan alam dan kebudayaan Bali yang dijiwai oleh filosofi Tri Hita Karana berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepariwisataan Bali. Meliputi  kualitas destinasi,  industri, pemasaran dan kualitas kelembagaan pariwisata. Dilakukan melalui pemenuhan standar produk, pelayanan, sarana prasarana, keamanan, keselamatan dan kesehatan serta pemanfaatan perkembangan kemajuan teknologi digital.

Perda ini juga sejalan dengan kebijakan responsible tourism yang diterapkan badan pariwisata dunia UN Tourism. Adopsi pertama  berdasarkan Deklarasi Café Town dilakukan komunitas World Tourism Market (Pasar Perjalanan Dunia) tahun 2007 bertepatan dengan penetapan World Responsible Tourism Day, yang mendorong industri untuk bertanggung jawab dalam menjadikan pariwisata lebih berkelanjutan dan menunjukkan tanggung jawab mereka.

Dalam penyempurnaannya, pariwisata bertanggung jawab memiliki berbagai bentuk, berkarakteristik  perjalanan dan pariwisata yang meminimalkan dampak negatif ekonomi, lingkungan, dan sosial. Menghasilkan manfaat ekonomi lebih besar bagi penduduk lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tuan rumah, meningkatkan kondisi kerja dan akses ke industry. Melibatkan penduduk lokal dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan dan perubahan hidup mereka; memberikan kontribusi positif bagi pelestarian warisan alam dan budaya, serta pemeliharaan keanekaragaman dunia.

Dalam pelaksanaan responsible tourism juga tersedia akses bagi penyandang disabilitas dan kalangan kurang beruntung, peka terhadap budaya, menumbuhkan rasa hormat antara wisatawan dan tuan rumah, serta membangun kebanggaan dan kepercayaan diri penduduk setempat. Memberikan pengalaman lebih menyenangkan bagi wisatawan melalui hubungan bermakna dengan penduduk lokal, dan pemahaman lebih baik tentang isu-isu budaya, sosial, dan lingkungan setempat.

Enam Masukan

Menjaga kualitas destinasi adalah tanggungjawab bersama stake holder pembangunan di destinasi. Dan mendukung implementasi di lapangan, DPD ASITA memberikan saran dan masukan kepada pengelola bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, salah satu pintu gerbang masuk dan keluarnya wisatawan.

“Ada enam poin masukan yang kami sampaikan antara lain penyediakan area khusus, sistem pengaturan antar jemput, kepastian identitas melalui seragam,” tegas Ketua DPD ASITA Bali Putu Winastra, S.Ab usai audensi dengan menejemen Pt Angkasa Pura I Ngurah Rai, Senin 14 Oktober 2024 di Kantor Wisthi Sabha AP I Ngurah Rai.

Ketua DPD ASITA Bali didampingi Wakil Ketua LingSosBud,  I Ketut Sediya Yasa  dan Bendahara  IGN Krisna Teja diterima General Manager AP I Ngurah Rai, Ahmad Syaugi Shahab didampingi  Deputy Operation, Security and Services,  Ibnu Solikin dan  ⁠Deputy Commercial and Services, Demiyanto

Lebih jauh  jauh Ketua DPD ASITA Bali menjelaskan bahwa kunjungan wisatawan ke pulau Bali menunjukkan tren meningkat baik melalui pintu masuk udatra mau pun laut.  DPD ASITA Bali sebagai salah satu stakeholder Bali Tourism Board  saat ini menaungi 365 BPW aktif (Biro Perjalanan Wisata) sangat peduli terhadap Tata Kelola Pariwisata Bali, terlebih Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai yang merupakan pintu gerbang masuknya wisatawan wisnu dan wisman. Industri pariwisata mempunyai andil yang sangat besar dalam memberi pelayanan penyambutan wisatawan tersebut.

Dalam memberikan layanan kepada wisatawan yang datang di pulau Bali, BPW Anggota ASITA Bali melakukan penjemputan dan juga pengalungan bunga. Untuk diketahui bahwa BPW dalam menjalankan aktivitas penjemputan wisatawan, mempergunakan guide berlisensi dengan menggunakan seragam perusahaan sesuai dengan Perda No. 5 Tahun 2020.  Sehubungan dengan hal tersebut, DPD ASITA Bali mengharapkan bantuan dan kerjasama pengelola bandara agar  dapat menyediakan ”area khusus penjemputan” bagi Asosiasi dibawah GIPI Bali, salah satunya ASITA.

“Ada privilege yang diberikan kepada industri yang mengikuti aturan pemerintah dengan  ragam kewajibannya,” ujar Putu Winastra.

Selain area penjemputan ada area khusus untuk “pengalungan bunga” baik di ke datangan domestik mau pun di international dengan latar belakang iconic Bali.

“Jadi exposure gratis terhadap Bali sebagai destinasi pariwisata dunia, juga untuk imej  AP 1. Selama ini area pengalungan bunga dilakukan di tempat yang kurang pas,” ungkap Ketua DPD ASITA Bali.

Berkaca dari pengelolaan bandara internasional Soetta atau Junada Surabaya, di drop zone area terminal bandara  Ngurah Rai, anggota ASITA diberikan fasilitas bebas melakukan drop penumpang tanpa dikenakan biaya parkir dengan batas waktu tertentu.

DPD ASITA Bali juga menyarankan adanya aturan, tata tertib dan etika (standar grooming) yang mencerminkan budaya Bali bagi driver independent, penjemput atau mencari penumpang di dalam area bandara. Bagi guide dan sopir/driver BPW anggota ASITA wajib memakai atribut perusahaan di tempat mereka bekerja dan memakai pakaian adat sesuai dengan aturan pemerintah.

Hal kapasitas parkir, lanjut Putu Winastra, perlu penambahan luas dan pengaturan areal parkir kendaraan. Sehingga saat high season tidak terjadi limpahan kendaraan pariwisata parkir di luar areal bandara.

Follow-Up

Masukan yang diberikan DPD ASITA Bali, ditanggapi positip pihak menejemen AP I Ngurah Rai. Tim komersial AP I bersama ASITA segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut, berdasarkan Kepmen 88 Komersialisasi Kebandar Udaraan. Anggota DPD ASITA Bali berharap masukan-masukan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga bersama-sama menjaga destinasi wisata Bali yang berkualitas.

“Ada beberapa hal yang harus dilengkapi MoU,” ungkap Ahmad Syaugi Shahab, GM Angkasa Pura I, Ngurah Rai.

Tercatat sepanjang bulan Januari sampai dengan 30 September, bandara internasional I Gusti Ngurah Rai melayani penumpang internasional sebanyak 10,5 juta penumpang dan pergerakan

penumpang domestik 7.464.902 penumpang. Dimanfaatkan oleh 52 maskapai yang melayani 61 rute penerbangan, sebanyak 22 rute penerbangan domestik dengan 12 maskapai. *BTNewspaper


Share it

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *