Temu industri pariwisata

Temu Industri: Sosialisasi Perda Prov Bali No.5/2020 dan Sistem OSS

Share it

Denpasar,BTNp: TEMU Industri (gathering) Pariwisata Kota Denpasar diselenggarakan di Sanur, diikuti asosiasi kepariwisataan se Bali serta stake holder terkait se Denpasar secara hybrid.  Dinas Pariwisata Kota Denpasar menyelenggarakan temu industri terkait sosialisasi Perda Prov. Bali No.5 Tahun 2020 dan Penerapan One Singgle Submision (OSS) dalam perijinan, bertajuk “Sosialisasi Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali dan Perijinan Berusaha Berbasis Resiko Menuju Denpasar Bangkit“.

Pada kesempatan membuka temu industri, Sekda Kota Denpasar, IB. Alit Wiradana mewakili Walikota, menegaskan  membangun kembali pariwisata yang terpuruk adalah tugas  bersama. Melalui temu pariwisata diharapkan dapat dibangun komunikasi dan sinergitas dengan seluruh stakeholder pariwisata, sehingga dapat menyelaraskan visi dan misi untuk satu tujuan bersama.

“Saat ini, citra destinasi tidak semata-mata terletak pada daya tarik wisata, namun lebih pada tata kelola, manajemen destinasi, ketangguhan destinasi dalam menangani COVID-19, serta kecerdasan masyarakatnya dalam menghadapi situasi ini,” tegas Sekda Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintahan bersama-sama dengan aparat terbawah di desa adat berupaya untuk menegakkan Protokol Kesehatan dan menekankan kehidupan normal yang baru. Dengan harapan memberikan propaganda positif di tengah situasi pandemi. Sehingga meyakinkan wisatawan bahwa Bali merupakan destinasi yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

Pemerintah telah mengupayakan banyak hal untuk meningkatkan performa kinerja sektor, melindungi lokalitas, menjaga kondusifitas dan keberlanjutan sumber daya untuk meningkatkan dampak positif bagi masyarakat. Untuk meningkatkan perekonomian melalui pertumbuhan dunia usaha, pemerintah menerbitkan Omnibus Law, yang memudahkan masyarakat untuk berusaha melalui sistem terintegrasi secara elektronik, memperpendek jalur birokrasi dan memetakan resiko di bidang perijinan.

Pariwisata Budaya dan Digitalisasi
Dalam Temu Pariwisata Kota Denpasar hadir selaku pembicara Ida Ayu Adriani, Kabid Industri Pariwisata dan Ekraft,  mewakili KadisParda Bali dengan paparan Perda Prov. No.5 Tahun 2020.  Kadis Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar IB. Benny Pidada Rurus menjelaskan hal system One Single Submission (OSS) dalam perijinan usaha serta IB Gede Agung Sidharta Putra Ketua BPPD Kota Denpasar memaparkan kondisi dinamis industri pariwisata saat ini.

Temu industri bahas Perda Pemprov Bali No.5 Tahun 2020 dan sistem OSS

Seperti dietahui Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Perda No.5 Tahun 2020 hal Pariwisata Budaya dengan mencabut lima Perda terkait kepariwisataan. Isi Perda No.5 menurut Kabid — adalah mempertegas dan memperkuat komitmen penyelenggaraan kepariwisataan berbasis budaya Bali, fokus pada kualitas serta ditata secara keseluruhan sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui pola Pembangunan Semesta Berencana menju Bali Era Baru.

Selain kualitas, tegas nya kepariwisataan Bali juga mempertimbangkan keberlanjutan daya saing sehingga diberlakukannya standar kepariwisataan yang memerhatikan filosofi Tri Hita Karana. Antara lain meliputi dimensi ramah lingkungan, keberlanjutan, keseimbangan, keberpihakan pada sumber daya lokal. Kemandirian, kerakyatan, kebersamaan, partisipatif, transparansi, akuntabel dan manfaat serta diselenggarakan dalam satu kesatuan.

Terdapat 17 Bab, 40 Pasal, dan 9 (Sembilan) Pergub untuk mengimplementasikan PERDA Prov. Bali no. 5 Tahun 2020. Tujuannya untuk melestarikan lingkungan alam dan kebudayaan Bali dijiwai filosofi Tri Hita Karana berdasar nilai – nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan kepariwisataan Bali, jelasnya lebih lanjut.

Perda No.5 Tahun 2020 juga menetapkan sejumlah standar ruang lingkup penyelenggaraan kepariwisataan di Bali. Dengan tambahan standar khusus yaitu bidang kesehatan. Serta penyelenggaraan pariwisata digital budaya Bali, mencakup inspirasi pariwisata, kedatangan wisatawan, destinasi dan kegiatan pariwisata, perlakuan wisatawan pasca kunjungan. Serta portal satu pintu pariwisata Bali, mencakup reservasi hotel/penginapan, E-ticket destinasi wisata, transportasi online, pasar digital, pembayaran non tunai dan bidang lain sesuai dengan perkembangan industri pariwisata.

“Perda No.5 Tahun 2020 juga mencantumkan hal dokumentasi digital kepariwisataan budaya Bali,” jelasnya menambahkan.

Mendukung upaya pemerintah dalam membangkitkan industry pariwisata dari sisi perijinan, telah digunakan sisten digitalisasi OSS – one single submission -. Menurut I.B. Benny Pidada Rurus, S.T selaku Kadis Penanaman Modal dan PTSP Kota Denpasar adalah UU no 11/2020 tentang Cipta Kerja, PP no. 5/2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. “Dan Permenparenkraf No. 4/2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata,” jelas Benny.

Diakuinya, system OSS masih memerlukan penyempurnaan, pasalnya praktik dilapangan ada beberapa bagian yang overlapping. Selain perlu upaya lebih intens dalam sosialisasi ke lapangan, sehingga system perijinan usaha tersebut dikenali masyarakat terutama kalangan pebisnis pemula.

Dalam situasi dinamis dengan perubahan- perubahan yang cepat, tidak ada “obat” yang dapat dengan segera membangkitkan kepariwisataan dunia, ungkap Ketua Badan Promosi Pariwisata Kota Denpasar, IB Gede Agung Sidharta Putra.

Faktor – faktor utama  untuk menuju kebangkitan pariwisata, lanjutnya  adalah tingkat kesehatan masyarakat, masyarakatlah yang memiliki peran utama untuk menarik wisatawan. Posisi ke dua adalah kesiapan industri sebagai sarana kepariwisataan, dan regulasi pemerintah yang mendukung untuk menjalankan kepariwisataan.

Untuk sementara— ditengah badai VUCA–, jelas Ketua BPPD Kota Denpasar, destinasi harus “bertahan hidup” terlebih dahulu dari keterpurukan untuk melangkah maju. Persiapan setelah berhasil bertahan untuk kembali berjalan seperti semula. Aksi dilakukan setelah semua persiapan berjalan untuk mewujudkan harapan setelah terpuruk. *BTNewspaper

 


Share it

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *