Kearifan Lokal Keberadaan Harimau Sumatra
DENPASAR, BTNp: HARIMAU Sumatra, berstatus Kritis (Critically Endangered) menurut Daftar Merah IUCN. Sangat terancam punah jika tidak ada intervensi konservasi yang efektif, ungkap Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna.
Pemerintah Indonesia telah melindungi harimau Sumatra secara hukum melalui Peraturan Menteri LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Berbagai inisiatif telah dilaksanakan untuk mendorong koeksistensi antara masyarakat dengan harimau, seperti pembentukan Tim Respon Cepat konflik satwa liar, patroli perlindungan habitat, dan pendekatan berbasis kearifan lokal.
Dan secara internasional telah ditetapkan Global Tiger Day, yang diperingati setiap 29 Juli untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya konservasi harimau. “Harmonious Coexistence between Humans and Tigers”(Hidup Berdampingan Secara Harmonis antara Manusia dan Harimau) menjadi tema peringatan tahun 2025. Tema ini menekankan pentingnya hubungan saling menghormati antara manusia dan harimau. Manusia perlu berbagi ruang hidup yang cukup sehingga harimau tidak merasa terancam dengan adanya aktivitas manusia.
Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), satu-satunya subspesies harimau yang tersisa di Indonesia, setelah harimau Bali dan harimau Jawa dinyatakan punah. Masa depan harimau Sumatra sangat bergantung pada luas dan kualitas habitatnya. Untuk meminimalkan risiko kepunahan, diperlukan pendekatan konservasi yang bisa diterima masyarakat, termasuk melalui penguatan kearifan lokal masyarakat adat.
“Cerita-cerita dan keyakinan lokal ini berperan penting dalam membentuk perilaku pelestarian hutan dan satwa,” lanjut Dolly, yang juga akademisi di Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan.
Menurut Ketua Forum HarimauKita, Iding Achmad Haidir, tema Global Tiger Day 2025 di Indonesia adalah Harimau Sumatra, Harimau Indonesia, HarimauKita: Aksi Nyata Pelestarian Harimau Bersama Masyarakat, Pemerintah, dan Pelaku Usaha.
Tema ini menyerukan tak sekedar isu bio-ekologi harimau, upaya konservasi harimau juga wajib menargetkan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain kebijakan yang pro lingkungan, partisipasi pelaku usaha juga penting dikuatkan.
Merayakan Global Tiger Day 2025, Belantara Foundation berpartisipasi aktif memberikan penyadartahuan dan edukasi terkait kearifan lokal tentang harimau Sumatra. Kearifan lokal atau cerita masyarakat dan harimau Sumatra merupakan hal tidak bisa dipisahkan.
Disapa Rimueng sampai Ngarak Harimau
Di Aceh, masyarakat menyebut harimau Sumatra dengan sapaan “Rimueng”. Hal ini tercantum dalam sebuah karya buku berjudul Atjeh yang ditulis oleh Henri Carel Zentgraaff, penulis asal Belanda. Zentgraaff menjelaskan harimau hitam dan harimau putih sebagai penjaga makam tokoh-tokoh di Teuku Cot Bada, Kabupaten Pidie, Kota Sigli, Aceh, datang ke makam menjelang Magrib.
Masyarakat Sumatera Utara menyebut harimau dengan sapaan ‘Ompung’, dalam Bahasa Batak berarti kakek. Di masyarakat dikenal legenda ‘Babiat Sitelpang’, kisah harimau pincang penjaga seorang ibu dan seorang anak yang dibuang ke tengah hutan. Legenda ini secara tidak langsung mempengaruhi perilaku masyarakat di sana , dengan “meminta izin” saat memasuki hutan atau ladang kepada Babiat Sitelpang sebagai penguasa hutan. Selain itu, masyarakat Batak Mandailing juga percaya bahwa jika ada harimau memasuki pemukiman, artinya ada masyarakat melanggar “larangan” saat berada di hutan.
Bapak Kholis Siregar, Pemerhati Lingkungan dari Sipirok, Sumatera Utara mengatakan di kampungnya, hutan bukan sekadar tempat berburu, tapi rumah dari ‘Ompung’—harimau yang dihormati seperti kakek sendiri—. Kalau ada harimau terlihat dekat kampung, itu tandanya kami harus mawas diri, mungkin ada aturan adat yang dilanggar, paparnya.
Di Sumatera Barat, masyarakat memanggil harimau dengan sebutan ‘Datuak’ atau ‘Inyiak’ yang dipercayai sebagai roh leluhur mereka. Bahkan Datuak menjadi inspirasi aliran ilmu bela diri silek harimau atau silat harimau. Bela diri tersebut menggunakan senjata yang disebut kerambit, sejenis pisau kecil sebagai representasi cakar harimau. Dan mitos setempat menyebutkan pesilat yang menguasai silek harimau, dapat berubah wujud menjadi harimau.
Di Riau, masyarakat di sekitar hutan, menyebut harimau dengan sapaan ‘Datuk’ atau ‘Inyiak’, yang dituakan dan dihormati. Mereka meyakini harimau sebagai penjaga hutan dan memberikan perlindungan bagi mereka yang menghormati dan menjaga kelestarian lingkungan. Masyarakat Riau memiliki ritual untuk menghormati harimau. Mereka meminta izin terlebih dahulu sebelum memasuki hutan atau membuka lahan, dan menghindari perilaku mengganggu keberadaan harimau di habitatnya. Salah satu cerita rakyat tentang harimau di Riau adalah Harimau Tengkes, seekor harimau jadi-jadian dipeliharaan Sultan Mahmud pada masa kerajaan Gasib. Harimau ini dipercaya memiliki kekuatan gaib dan menjadi pelindung kerajaan.
Masyarakat Jambi, di kaki Gunung Kerinci mempercayai harimau sebagai jelmaan roh sahabat dan prajurit para leluhur. Masyarakat Kerinci menyebut harimau dengan julukan “Imaw Srabat” atau “Imaw Ulubalang”, sosok penjaga hutan, penghalau satwa liar yang akan masuk ke pemukiman serta sosok pelindung bagi manusia dari segala bentuk perilaku jahat. Oleh karena itu, masyarakat dituntut harus menghormati harimau. Ada aturan, tidak menyebut kata harimau saat berada dalam hutan. Jika melihatnya, masyarakat hanya boleh menyapanya dengan sebutan ‘dio’, ‘diyau’, dan ‘hantuo’. Sapaan tersebut berarti menghormati sosok dituakan karena harimau dipercaya lebih dahulu menempati hutan-hutan Kerinci.
Jika menjumpai harimau masuk ke pemukiman, ada indikasi masyarakat melanggar larangan atau hukum adat. Jika masyarakat menemukan harimau mati, mereka melaksanakan ritual adat dengan tarian Ngagah Harimau —menghibur roh harimau—. Ritual tersebut juga bermakna manusia dan harimau, dapat hidup berdampingan secara harmonis di alam. Dalam ritual Ngagah Harimau, syair dibacakan untuk tiga harimau —Mangku Gunung Rayo, Rintek Ujan Paneh, dan Ulu Balang Tagea—. Ketiga harimau ini diyakini memiliki perjanjian dengan nenek moyang masyarakat Kerinci untuk menjaga keharmonisan kehidupan mereka.
Menurut H. Candra Purnama, S.H., M.H. Gelar Rajo Depati, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Nenek Empat Desa Betung Kuning Hiang Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Menyebut harimau dengan kata sembarangan di hutan, adalah tidak sopan. Sebelum kami masuk hutan, kami harus berdoa, menjaga perkataan dan perilaku. Kami percaya harimau punya perjanjian dengan leluhur kami untuk menjaga hutan. Kalau dia muncul ke kampung, biasanya kami lakukan ritual agar hubungan tetap damai, ungkapnya
Masyarakat Sumatera Selatan memanggil harimau Sumatra dengan sapaan “Puyang”,—artinya nenek moyang atau leluhur—, dihormati sebagai pelindung masyarakat dan alam sekitar. Mereka meyakini bahwa harimau berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Merusak hutan sama dengan melukai atau mengganggu keberadaan “Puyang”, pada akhirnya membawa dampak buruk bagi masyarakat.
Bagi masyarakat Bengkulu, jika harimau memangsa hewan ternak milik warga, mereka menganggap sebagai peringatan atas perilaku mereka. Motinggo Busye dalam sebuah novel mengisahkan tentang Tujuh Manusia Harimau. Kisah tersebut berdasarkan cerita rakyat tentang tujuh manusia yang memiliki kemampuan berubah wujud menjadi harimau dan hidup di Bukit Sarang Macan, Desa Ladang Palembang, Kabupaten Lebong, Bengkulu. Selain itu, William Marsden telah membahas legenda ini dalam buku berjudul The History of Sumatra pada tahun 1984. Cerita ini menunjukkan penghormatan masyarakat terhadap harimau di daerahnya.
Di Provinsi Lampung, di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, masyarakat adat mempraktikkan tradisi “ngarak harimau” — ritual permintaan izin kepada harimau sebelum memasuki hutan—. Dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap harimau sebagai penjaga alam. Pendekatan spiritual ini turut mendorong perlindungan habitat alami dan meminimalkan gangguan terhadap satwa dilindungi.
Kepercayaan lokal di daratan Sumatra menunjukkan bahwa harimau bukan sekadar satwa liar, tetapi simbol spiritual, leluhur, dan pelindung. Kearifan lokal tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk memperkuat pendekatan konservasi berbasis budaya.
“Masa depan harimau Sumatra tidak hanya bergantung pada penegakan hukum dan pengelolaan habitat, tetapi juga pada pemahaman dan penghargaan terhadap nilai-nilai lokal untuk hidup berdampingan dengan harimau. Mari kita jaga hutan, lestarikan budaya, dan hidup harmonis bersama harimau,” tegas Dolly. *BTNewspaper
