Konsultasi Publik FB Service Providers GSTC

Konsultasi Publik ” FB Service Providers GSTC”

Share it

DENPASAR, BTNp: GLOBAL Sustainable Tourism Council (GSTC/Dewan Pariwisata Berkelanjutan Global), bermitra dengan Turkey Tourism Promotion and Development Agency (TGA/Badan Pengembangan dan Promosi Pariwisata Turki ), pada bulan Agustus 2025 berencana memperluas Kriteria GSTC —standar global pariwisata berkelanjutan– untuk penyedia layanan makanan —Food & Beverage Service Providers – di sektor pariwisata.

Kriteria akan menetapkan standar keberlanjutan global yang disesuaikan dengan kebutuhan unik Food & Beverage Service Providers   dalam industri pariwisata. GSTC juga menambahkan program pelatihan khusus.

Konsultasi publik ke-1 untuk Kriteria GSTC bagi Food & Beverage Service Providers telah dibuka, hingga tanggal 3 Maret 2025 (60 hari). Para profesional dan praktisi di sektor F&B diundang, berbagi wawasan selama fase konsultasi publik pertama ini.

Kriteria GSTC bagi Food & Beverage Service Providers di sektor pariwisata mencakup empat bagian:

Bagian A (Menunjukkan manajemen berkelanjutan yang efektif);

Bagian B (Maksimalkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat dan meminimalkan dampak negatif);

Bagian C (Maksimalkan manfaat bagi warisan budaya dan meminimalkan dampak negatif) dan

Bagian D (Maksimalkan manfaat bagi lingkungan dan meminimalkan dampak negatif).

Draft GSTC Food & Beverage Service Providers 

GSTC mengundang partisipasi stake holder  disektor makanan dan minuman dalam bidang pariwisata, mencakup restoran, kafe, perusahaan katering, tim layanan makanan hotel, koki, perencana acara, pembuat kebijakan, akademisi, lembaga nirlaba, anggota masyarakat, atau bahkan wisatawan perorangan yang tertarik pada praktik berkelanjutan dalam layanan makanan, ambil bagian dalam periode konsultasi publik ini.

Setelah periode konsultasi publik pertama selesai, dilakukan penyusunan dan revisi selama penilaian kelayakan diikuti dengan penyusunan revisi sesuai kebutuhan. Proses selanjutnya adalah menyepati pemberlakukan standar tersebut untuk menuju pariwisata berkelanjutan. *BTNewspaper-UN-Tourism


Share it

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *