Menjangkau Penyandang Tunanetra dan Gangguan Penglihatan
DENPASAR, BTNp: GUBERNUR Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa menyebut peringatan Hari Braille Sedunia menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran akan hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas netra.
“Untuk itu, pentingnya peningkatan aksesibilitas bagi disabilitas netra di berbagai bidang, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan teknologi,” kata Khofifah di Surabaya, bertepatan dengan Hari Braille Sedunia yang diperingati setiap tanggal 4 Januari untuk menghormati kelahiran penemu Braille, Louis Braille. (LKBN Antara-Jatim)
Menjangkau Mereka
Dikutip dari laman indonesia.un.org , dalam kondisi normal, para penyandang disabilitas-satu miliar orang di seluruh dunia-kemungkinan mereka untuk mengakses layanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berpartisipasi dalam masyarakat lebih kecil. Mereka lebih cenderung hidup dalam kemiskinan, mengalami tingkat kekerasan, penelantaran dan pelecehan yang lebih tinggi, dan termasuk di antara mereka yang paling terpinggirkan dalam komunitas yang terkena dampak krisis.
Bagi tunanetra, kehidupan di bawah karantina wilayah telah menimbulkan beberapa masalah dalam hal kemandirian dan isolasi, terutama bagi mereka yang mengandalkan penggunaan sentuhan untuk mengkomunikasikan kebutuhan mereka dan mengakses informasi. Pandemi ini telah menunjukkan betapa pentingnya menghasilkan informasi penting dalam format yang dapat diakses, termasuk dalam format Braille dan format yang dapat didengar. Jika tidak, banyak penyandang disabilitas yang dapat menghadapi risiko kontaminasi yang lebih tinggi karena kurangnya akses terhadap pedoman dan tindakan pencegahan untuk melindungi dan mengurangi penyebaran pandemi. COVID-19 juga menekankan perlunya mengintensifkan semua kegiatan yang berkaitan dengan aksesibilitas digital untuk memastikan inklusi digital bagi semua orang.
Selama pandemi COVID-19, banyak praktik baik yang telah diterapkan oleh beberapa bagian dari sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mendorong respons yang inklusif bagi penyandang disabilitas terhadap COVID-19 dan menyebarluaskan informasi dalam huruf Braille.
Di Malawi, Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) telah memproduksi 4.050 materi braille tentang kesadaran dan pencegahan COVID-19. Di Ethiopia, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyebarluaskan informasi audio, serta materi pendidikan dan komunikasi, kepada para profesional media, dan telah mengembangkan versi Braille dari pesan-pesan pendidikan. UNICEF telah membuat catatan panduan yang tersedia dalam berbagai bahasa dan format yang dapat diakses (termasuk Braille dan ‘mudah dibaca’). ‘COVID-19: Pertimbangan untuk Anak-anak dan Orang Dewasa Penyandang Disabilitas’ membahas isu-isu seperti akses terhadap informasi; air, sanitasi dan kebersihan; perawatan kesehatan; pendidikan; perlindungan anak; dan kesehatan mental dan dukungan psikososial, serta pertimbangan-pertimbangan untuk tempat kerja yang inklusif.
Hari Braille Sedunia, yang dirayakan sejak tahun 2019, diperingati untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Braille sebagai alat komunikasi dalam mewujudkan hak asasi manusia sepenuhnya bagi penyandang tunanetra dan orang yang memiliki penglihatan sebagian.
Apa itu Braille?
Braille adalah representasi taktil dari simbol-simbol abjad dan angka yang menggunakan enam titik untuk mewakili setiap huruf dan angka, dan bahkan simbol-simbol musik, matematika, dan ilmiah. Braille (dinamai sesuai dengan penemunya pada abad ke-19 di Prancis, Louis Braille) digunakan oleh tunanetra dan orang yang memiliki penglihatan sebagian untuk membaca buku dan majalah yang sama dengan yang dicetak dengan huruf awas.
Braille sangat penting dalam konteks pendidikan, kebebasan berekspresi dan berpendapat, serta inklusi sosial, seperti yang tercermin dalam pasal 2 Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas.
PP27/2019 Jaminan Inklusivitas
Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menyoroti makna Hari Braille Dunia sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan hak akses informasi bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Hari Braille Dunia bukan hanya perayaan, tetapi pengingat bahwa akses terhadap buku dan pengetahuan adalah hak fundamental setiap individu, termasuk mereka yang memiliki disabilitas. PP27/2019 ini hadir untuk menjamin inklusivitas ini,” ungkapnya.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memberikan akses inklusif kepada penyandang disabilitas melalui implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas yang selanjutnya disebut PP27/2019.
Peraturan ini memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas untuk pemerolehan, menggunakan, mengubah format, menggandakan format, pengumuman,pendistribusian format, dan/atau mengkomunikasikan suatu karya cipta secara keseluruhan atau sebagian yang substansial dalam bentuk huruf braille, buku audio, atau sarana lainnya tanpa menghadapi
PP27/2019 juga memberikan keleluasaan bagi lembaga pendidikan, perpustakaan, dan komunitas lainnya untuk memproduksi dan mendistribusikan karya dalam format yang dapat diakses oleh penyandang disabilitas, tanpa harus meminta izin dari pemegang hak cipta dengan mengajukan permohonan fasilitasi akses dimaksud kepada Menteri Hukum Republik Indonesia. Dengan demikian, aturan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung kesetaraan akses terhadap literasi di Indonesia.
Kurang dan Dipertanyakan
“Kalau dulu sebelum adanya PP 27/2019 banyak penerbit yang mempertanyakan apakah yang Mitra Netra kerjakan merupakan pelanggaran hak cipta atau tidak, tetapi sejak ada regulasi yang mendukung hal tersebut, pihak-pihak yang mempertanyakan terkait fasilitasi akses untuk para penyandang disabilitas hampir tidak ada lagi,” jelas Kepala Bagian Yayasan Mitra Netra Aria Indrawati.
Hal ini berubah sejak Indonesia meratifikasi Traktat Marrakesh. Meski demikian, Aria menyadari bahwa akses literasi untuk disabilitas belum banyak diketahui oleh masyarakat maupun para penyandang disabilitas. Pengguna perpustakaan Mitra Netra daring baru di angka 2.568 orang. Sementara, jumlah buku dari perpustakaan ini mencapai 3.144 untuk melayani seluruh penyandang tunanetra di Indonesia yaitu sekitar 4 juta jiwa.
“Ada jarak yang cukup luas antara ketersediaan buku untuk disabilitas dibandingkan dengan kebutuhan mereka, karena produksi buku braille itu membutuhkan biaya paling besar untuk mencetak kertas dengan yang spesifikasi khusus, —ukuran spesifik, bentuk lebih besar dari buku cetak tinta—. Namun kami berkomitmen untuk tetap konsisten memproduksi dan menyediakan buku-buku braille, audio, dan ipap untuk teman netra di seluruh Indonesia secara gratis,” lanjutnya.
Sejak diundangkannya PP27/2019, DJKI telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong ketersediaan lebih banyak karya dalam format braille dan buku audio. Selain itu, DJKI mengupayakan pemanfaatan teknologi modern untuk mendukung aksesibilitas. Inovasi seperti perangkat konversi digital ke huruf braille dan aplikasi pembaca layar kini semakin mudah dijangkau.
“Teknologi menjadi jembatan bagi penyandang disabilitas untuk terhubung dengan dunia pengetahuan yang lebih luas. Kami mendorong agar teknologi ini dapat terus berkembang demi inklusivitas,” tambah Agung.
DJKI mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Dimulai dengan meningkatkan kesadaran pentingnya literasi inklusif dan mendukung inisiatif yang memastikan semua orang dapat menikmati karya intelektual tanpa terkecuali. Peringatan Hari Braille Dunia diharapkan dapat mempererat kolaborasi pemerintah pusat maupun daerah, serta penerbit. Hari Braille Dunia menjadi momentum untuk memperjuangkan hak akses informasi yang setara bagi semua, sejalan dengan visi pemerintah menciptakan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan. *BTNewspaper
